Etika Profesi 1 - Tinjauan Etika Profesi
Halo semuanya! Perkenalkan nama saya Nazwa Ulul Azmi dengan NIM 242410102037, saya merupakan mahasiswa Universitas Jember dari Prodi Teknologi Informasi Fakultas Ilmu Komputer. Pada pertemuan kedua ini saya mendapat tugas mata kuliah etika profesi, yaitu membuat resume dari materi Tinjauan Etika Profesi pada blog pribadi saya. Berikut adalah resume yang saya buat.
- Ethics, Morals, and Laws
Etika berasal dari Bahasa Yunani, yaitu ethos yang memiliki arti kebiasaan atau adat. George Reynolds (2014) memiliki definisi tentang etika, moral, dan hukum sebagai berikut.
Etika merupakan seperangkat keyakinan tentang perilaku benar atau salah dalam suatu masyarakat. Sedangkan menurut KBBI, etika adalah kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak. Moral adalah keyakinan seseorang tentang benar dan salah, berbeda dengan etika yang menggambarkan standar atau kode perilaku yang diharapkan seseorang oleh sebuah kelompok. Sedangkan hukum adalah peraturan tentang apa yang bisa dan tidak bisa kita lakukan, hukum ditegakkan oleh suatu institusi.
Selain etika, terdapat istilah lain yaitu etiket. Etika dan etiket merupakan dua kata yang berbeda. Etika menyangkut cara dilakuannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma atas perbuatan tersebut, sedangkan etiket hanya berlaku saat ada orang lain di sekitar kita dan tidak akan berlaku saat kita sedang seorang diri.
- Profesi
Profesi adalah suatu pekerjaan yang memerlukan keahlian tertentu, menggunakan teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Seseorang yang menekuni suatu profesi tertentu disebut profesional.
Ciri-ciri profesi :
- Keterampilan berdasar pengetahuan teoritis
- Asosiasi profesional
- Pendidikan eksternal
- Ujian kompetensi
- Pelatihan institutional
- Lisensi
- Kode etik
- Status dan imbalan
Etika Profesi
Menurut keiser dalam (Suhrawardi Lubis, 1994:6-7), etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberi pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian. Sedangkan kode etik merupakan sistem norma, nilai, dan aturan profesional tertulis yang menyatakan apa yang benar dan baik ataupun yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Tujuannya agar profesional memberi jasa terbaik kepada pemakai atau nasabahnya.
Fungsi kode etik profesi:
- Memberi pedoman bagi tiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
- Sebagai sarana kontrol sosial masyarakat dengan profesi yang bersangkutan
- Mencegah campur tangan pihak luar organisasi tentang hubungan etika keanggotaan profesi.
Komentar
Posting Komentar