Etika Profesi 3 - Kode Etik

KODE  ETIK 


    Halo semuanyaa! kenalin dulu nih, namaku Nazwa Ulul Azmi dengan NIM 242410102037 dari prodi Teknologi Informasi, Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Jember. Pada blog pribadi saya kali ini, saya akan meresume materi dari mata kuliah etika profesi pada pertemuan minggu ini yaitu Kode Etik. 


    Sebenarnya, apa sih kode etik itu? Menurut KBBI, kode etik adalah norma dan asas yang diterima oleh kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku. Sedangkan menurut Abdulkadir Muhammad, kode etik profesi berarti norma yang ditetapkan dan diterima oleh kelompok profesi yang mengarahkan serta  memberi petunjuk kepada semua anggota bagaimana seharusnya berbuat sesuatu sekaligus menjamin mutu moral profesi di mata masyarakat.

    Kode etik bertujuan menjunjung tinggi martabat dan meningkatkan mutu profesi, meningkatkan pengabdian anggota profesi dan juga layanan diatas keuntungan pribadi, mempunyai organisasi profesional yang kuat erat. TI memiliki beberapa prinsip kode etik, yaitu sebagai berikut.
1. Integritas, yaitu bekerja dengan jujur dan terbuka
2. Kompetensi, dengan cara update skill dan pengetahuan
3. Working in Harmony, Nurturing the Future
4. Melindungi hak, sebagai bentuk menjaga privasi pengguna
5. Keadilan, dengan memberikan layanan yang setara dan adil

    Pentingnya kode etik prrofesi yaitu perlindungan privasi dan keamanan data meningkatkan kepercayaan publik terhadap profesional TI membantu menjaga keadilan dalam penggunaan teknologi. Fungsi kode etik yaitu memberi pedoman untuk tiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas, sebagai kontrol sosial bagi masyarakat, mencegah campur tangan pihak di luar organisasi. Pelanggaran kode etik profesi dapat terjadi karena idealisme yang tidak sejalan dengan fakta, kemungkinan profesional yang mengabaikan idealisme, serta adanya peluang untuk menyimpang pad kode etik. Contoh pelanggaran kode etik yaitu pencurian data, penyebaran hoax, penyalahgunaan teknologi, serta pembuatan malware.

    Kode etik profesi pada system analyst :
  • Tidak boleh membuat sistem yang sulit atau tidak akurat.
  • Tidak boleh mempermalukan profesinya.
  • Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
  • Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
  • Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
    Kode etik profesi developer :
  • Menghormati privasi orang lain
  • Berkontribusi untuk kehidupan masyarakat yang baik.
  • Jujur dan dapat dipercaya
  • Memberikan penghargaan terhadap asset intelektual
  • Menghindari hal-hal yang dapat membahayakan orang lain
    Kode etik profesi web developer :
1. memastikan bahwa proyek yang dikerjakan bisa selesai dan bisa digunakan oleh klien
2. Memastikan bahwa web yang telah tayang akan tetap dapat digunakan seterusnya
3. Memandu dan melatih klien untuk dapat menggunakan web yang telah selesai dikerjakan
4. menjaga kerahasiaan data yang diibocorkan klien selama pengembangan proyek web

    Kode etik  profesi network engineer :
1. Mencatat serta melaporkan permasalahan dalam komputer user di dalam jaringan
2. disiplin dan tetap pada tugas yang telah dibuat
3. Menambahkan software dan hardware yang dibutuhkan
4. dapat mengamankan jaringan yang telah dibentuk untuk melayani pengguna
5. melaporkan permasalahan dalam komputer user di dalam jaringan






THANK YOU
--

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Etika Profesi 1 - Tinjauan Etika Profesi

Etika Profesi 2 - IT Professions & Professional

Etika Profesi 7 - Peraturan dan Regulasi di Bidang IT (UU ITE)