Etika Profesi 5 - Cyber Ethic
CYBER ETHIC
Halo teman-teman semuanyaa! kenalan dulu yukk, namaku Nazwa Ulul Azmi dengan NIM 242410102037 dari prodi Teknologi Informasi, Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Jember. Pada blog pribadi saya kali ini, saya akan meresume materi dari mata kuliah etika profesi yang berjudul "Cyber Ethic".
Seiring perkembangan zaman, teknologi juga akan selalu mengalami kemajuan yang dimulai dari awal peradaban, evolusi dan inovasi, hingga munculnya internet. Dengan adanya internet, kita dapat dengan mudah mengakses informasi dan melakukan transaksi, mengurangi biaya, serta menambah relasi dari segala penjuru. Perkembangan internet dapat dilihat perbedaannya dari waktu ke waktu. Pada masa lalu, pengguna internet terbatas pada orang-orang teknis saja, sehingga internet lebih mengerti aturan dan budaya meskipun tidak tertulis. Sedangkan di masa kini, pengguna internet semakin luas dari berbagai karakter dan usia.
Internet sangat identik dengan dunia maya atau cyberspace. Menurut Dysson (1994), cyberspace merupakan merupakan suatu ekosistem bioelektronik di semua tempat yang memiliki telepon, kabel coaxial, fiber optik atau elektromagnetik waves. Hal ini berarti bahwa tidak ada yang tahu pasti seberapa luas internet secara fisik. Menurutnya, karakteristik dunia maya yaitu sebagai berikut.
- Beroperasi secara virtual
- Dunia cyber selalu berubah dengan cepat
- Dunia maya tidak mengenal batas-batas teritorial
- Orang-orang yang hidup dalam dunia maya tersebut dapat melaksanakan aktivitas tanpa harus menunjukkan identitasnya
- Informasi di dalamnya bersifat publik
Dalam dunia maya, terdapat juga istilah Netiquette/Netiket. Berasal dari kata network dan etiquette. Terdapat beberapa defnisi netiquette, diantaranya
- Etika dalam menggunakan internet
- aturan-aturan/kebiasaan/etika/etiket umum yang berlaku di seluruh dunia, sehingga para pelaku internet dapat dengan nyaman dalam berinteraksi di dunia maya ini.
Pada dasarnya, netiquette merupakan panduan untuk bersikap dan berperilaku sesuai dengan kaidah normatif di lingkungan internet. Dengan mematuhi peraturan ini, maka akan sangat bermanfaat dan membantu dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain tanpa harus mengalami masalah atau kesalah pahaman.
Berikut beberapa aturan inti netiket.
- Tidak mengirim komentar yang bernada menyerang, tapi bersikaplah membangun.
- Bersikap dengan memperhatikan etika dan tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu.
- Bersikap terbuka dan kritis tetapi konstruktif. Jika sedang berada dalam suatu forum chat, jangan terburu-buru mengirim komentar, tapi tangkap ide yang sedang dibahas agar tidak menyebabkan flaming
- Posting sesuatu pada tempat yang sesuai, sehingga orang lain tahu bahwa postingan tidak mengganggu topik diskusi.
Beberapa alasan pentingnya etika dalam dunia maya, yaitu :
- Pengguna berasal dari berbagai negara yang memiliki budaya yang berbeda-beda
- Pengguna hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak memberikan identitas aslinya
- Berbagai fasilitas pada internet yang memungkinkan seseorang bertindak tidak etis
- Pengguna internet akan terus bertambah tiap saar dan memungkinkan masuknya penghuni baru
Selain itu, terdapat juga istilah Freedom of Expression, yaitu hak kebebasan berekspresi. Hak tersebut dibatasi apabila ungkapan tidak benar dan membahayakan orang lain. Membuat pernyataan tentang dugaan fakta yang salah dan merugikan orang lain adalah penghinaan.
Mengontrol akses informasi pada internet dilakukan dengan :
- UU Telekomunikasi disahkan menjadi hukum pada tahun 1996 di US. Terbagi menjadi 7 bagian besar. Pada bagian ke-5 adalah "Communications Decency Act (CDA)", yang bertujuan melindungi anak-anak dari pornografi.
- Internet Censorship. Hal ini sesuai dengan teori "The theory of the uploader and the downloader", yaitu suatu negara dapat melarang wilayahnya untuk kegiatan uploading dan downloading yang diperkirakan dapat bertentangan dengan kepentingannya.
- The Law of the Server, yaiu memperlakukan server dimana webpages secara fisik berlokasi dan dimana mereka dicatat data elektronik.
Nahh, resume tadi adalah materi-materi yang sudah saya dapat dari matkul Etika Profesi (Cyber Ethic). Kini saya menjadi paham betapa pentingnya etika dalam dunia maya, jika tidak ada etika, dunia maya akan sangat kacau dan pastinya akan memicu berbagai konflik atau permasalahan. Maka dari itu, saya berharap semoga blog pribadi saya ini dapat bermanfaat bagi kita semua, sekian dari saya,
Komentar
Posting Komentar